POLITIKAL.ID - Tim gabungan Mabes Polri mengamankan empat petugas polisi aktif dari Polres Nunukan.
Ke empat petugas polisi terbukti terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu.
Diketahui, empat polisi aktif yang diamankan itu terdiri dari tiga bintara dan satu perwira dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipid Narkoba Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, para anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara yang diduga terlibat kasus narkoba itu sedang dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
“(Sedang) dibawa ke Mabes Polri,” ujar Eko, Kamis (10/7/2025).
Ia menegaskan, ada empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba lintas negara. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, disebutkan ada tujuh orang polisi yang diduga terlibat. Namun hal itu dengan cepat dibantah Eko.
“4 orang, polisi semua, bukan 7,” tegas Eko.
Brigjen Eko bahkan memaparkan kalau penangkapan 4 anggota aktif ini dilakukan oleh tim gabungan. Dari Dirtipid Narkoba dan Propam Mabes Polri.
“(Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi," ucap katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Adapun polisi yang diamankan merupakan anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur.
Dari informasi tersebut, diperoleh nama-nama tersebut diduga berinisial Iptu SH (Kasatreskoba Polres Nunukan), Brigadir R, Brigadir M, Brigadir I, Briptu S (anggota Reskoba Polres Nunukan), Bripda A dan Bripda J (anggota Polsek Sebatik Timur).
Meski Mabes Polri telah membenarkan penangkapan, namun keterlibatan dan peran para pelaku hingga saat ini belum dirincikan. Sebab empat pelaku masih dalam perjalanan dan akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.
(tim redaksi)