Aktivitas pertambangan yang diduga menggunakan jalan umum secara tidak semestinya di Kalimantan Timur terus mendapat sorotan. Terbaru, Koalisi Perjuangan untuk Masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur bersama warga terdampak, secara resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada sejumlah lembaga pemerintah terkait penggunaan jalan umum oleh aktivitas tambang.
SelengkapnyaPolsek Anggana, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial RP (32), warga Desa Sungai Meriam. Tersangka diringkus pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Samarinda–Anggana.
SelengkapnyaKunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, Kamis (3/7/2025), menjadi penanda penting bagi percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Samarinda.
SelengkapnyaKoalisi Perjuangan untuk Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang secara resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Koalisi yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim dan LBH Samarinda menuntut transparansi dokumen-dokumen pemerintah yang berkaitan dengan penggunaan jalan umum untuk aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
SelengkapnyaKoordinator Pokja 30, Buyung Marajo memberikan sorotannya pada program Gratispol yang digagas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud (Harum) dan Wakil Gubernur Seno Aji terus menjadi sorotan. Buyung menegaskan perlunya perumusan ulang kebijakan program Gratispol yang sejatinya harus menitikberatkan pada kualitas pendidikan dan transparansi penggunaan dana publik, bukan sekadar kuantitas penerima.
SelengkapnyaJaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (JAMPER) Kalimantan Timur resmi melaporkan mantan Bupati Kutai Barat (Kubar) berinisial IT ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (30/6/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana gratifikasi, korupsi sumber daya alam, serta penyalahgunaan wewenang selama menjabat pada periode 2006–2015.
SelengkapnyaMenyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, masyarakat adat Desa Sungai Mariam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menggelar tradisi tahunan berupa kegiatan bersih-bersih desa dan makan bersama nasi tumpeng dari hasil bumi pada Jumat (27/6/2025) Sejak pagi hari, warga tampak antusias bergotong royong membersihkan lingkungan desa, mulai dari jalan utama, kawasan permukiman, hingga fasilitas umum.
SelengkapnyaYayasan Melati menyatakan keberatannya terhadap tindakan pengosongan sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terhadap ruang-ruang sekolah yang selama ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Ketua Yayasan Melati, Ida Farida, menegaskan bahwa ruang-ruang sekolah yang dimaksud telah dibangun dengan dana dan izin yang diajukan oleh pihak yayasan sendiri, dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah. Oleh karena itu, Ida mempertanyakan dasar hukum di balik keputusan Pemprov Kaltim untuk mengambil alih ruang-ruang tersebut tanpa adanya kesepakatan bersama.
Selengkapnya