IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Usul Pengelolaan Lalu Lintas Mahakam Diserahkan Kepada Pemprov Kaltim, Usai Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang
advertorial | umum

DPRD Kaltim Usul Pengelolaan Lalu Lintas Mahakam Diserahkan Kepada Pemprov Kaltim, Usai Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang

oleh VNS - 27 April 2025 14:26 WITA
IMG
POTRET - Jembatan Mahakam ditabrak tongkang (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Insiden tongkang batu bara Azamara 3035 yang menghantam Jembatan Mahakam I kembali memicu sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan jalur sungai di Kalimantan Timur.


Sejumlah anggota DPRD Kaltim menilai, insiden berulang ini membuktikan perlunya perubahan besar dalam tata kelola lalu lintas sungai. Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyatakan pihaknya akan segera memanggil pemilik tongkang untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.


“Ini bukan hanya soal kerusakan fisik, tapi juga soal keselamatan masyarakat. Pemilik tongkang harus bertanggung jawab," tegasnya, Minggu (27/4/2025).


Tak hanya itu, kritik keras juga dilayangkan oleh Muhammad Husni Fachruddin alias Ayub, yang menilai pejabat KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) serta Pelindo telah gagal menjalankan tugas pengawasan.


Ia menuntut pejabat terkait mengundurkan diri dan diganti dengan yang lebih profesional.


"Sudah saatnya Kementerian Perhubungan mengevaluasi total. KSOP dan Pelindo Samarinda harus dicopot. Kita butuh manajemen baru yang mau bekerja sama dengan pemprov dan masyarakat," ujar Ayub.


Lebih jauh, DPRD Kaltim berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pengelolaan lalu lintas Sungai Mahakam sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurut Ayub, pengawasan berbasis daerah akan lebih efektif karena memahami langsung kondisi setempat.


"Serahkan pengawasan alur sungai Mahakam ke rakyat Kaltim sendiri lewat pemprov. Kita tidak mau lagi jembatan vital kita menjadi korban karena pengawasan yang lemah," tandasnya.


(Adv)