POLITIKAL.ID - Persoalan sampah kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Anggota Komisi III Maswedi menegaskan perlunya penambahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah titik, menyusul maraknya kebiasaan warga membuang sampah sembarangan terutama ke aliran sungai.
“Harusnya kita sama‑sama menjaga lingkungan, bukan justru buang sampah ke sungai. Penambahan TPS di titik‑titik rawan adalah solusi konkret,” ujar Maswedi di Gedung DPRD Samarinda, Sabtu (5/7/2025).
Maswedi menilai, praktik membuang sampah ke sungai dapat:
Mencemari air dan merusak ekosistem mengganggu biota serta kualitas air baku.
Mempercepat sedimentasi, sehingga kapasitas tampung sungai berkurang.
Memicu banjir saat musim hujan, karena tumpukan sampah menyumbat aliran air.
“Kalau kebiasaan ini dibiarkan, masyarakat sendiri yang paling rugi mulai dari kerugian ekonomi saat banjir hingga ancaman kesehatan,” jelasnya.
Ia mencontohkan Kelurahan Lempake, di mana jarak TPS resmi dinilai terlalu jauh dari pemukiman padat penduduk. Situasi itu mendorong sebagian warga mencari “jalan pintas” dengan membuang sampah ke sungai atau lahan kosong.
“Jaraknya jauh, pengangkutan terbatas. Ini harus segera direspons. Kami dorong pemerintah menambah TPS baru di Lempake dan wilayah serupa,” tegas politisi Komisi III tersebut.
Maswedi menekankan, penanganan sampah tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Partisipasi aktif masyarakat mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga memanfaatkan titik TPS yang ada menjadi faktor penentu keberhasilan.
“Kesadaran warga sangat krusial. Buanglah sampah pada tempatnya, kurangi volume sampah dari rumah. Jangan sampai sungai kita tercemar karena kelalaian kolektif,” pungkasnya.
Koordinasi lintas dinas: Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup, camat, dan lurah untuk memetakan kebutuhan TPS tambahan.
Edukasi dan pengawasan: Program sosialisasi pengelolaan sampah di tingkat RT/RW akan digencarkan, disertai patroli terpadu Satpol PP guna menekan pembuangan ilegal.
Peningkatan armada angkut: Sejalan dengan penambahan TPS, DPRD juga mendorong optimalisasi armada truk sampah agar frekuensi pengangkutan lebih teratur.
Maswedi berharap langkah penambahan TPS ini dapat mempermudah akses pembuangan legal, sekaligus menekan praktik buang sampah sembarangan yang kian marak khususnya di kawasan pinggiran kota dan bantaran sungai rawan banjir.
(adv)