POLITIKal.ID - Dalam upaya membangun pelayanan kesehatan yang lebih transparan dan berkeadilan, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV mengambil langkah proaktif dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan tindakan medis yang tidak sesuai prosedur di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).
Rapat yang berlangsung beberapa waktu lalu ini menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan keluarga pasien. DPRD Samarinda menunjukkan komitmennya sebagai lembaga representatif masyarakat dengan membuka ruang dialog terbuka dan konstruktif.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan bahwa DPRD bertindak sebagai fasilitator demi menjaga komunikasi yang adil dan transparan antara pasien dan institusi layanan kesehatan.
Ia mengatakan pihaknya tidak dalam posisi menghakimi, melainkan memastikan semua pihak bisa didengar dan diberi kesempatan menjelaskan. Penilaian profesional tentu berada di ranah IDI sebagai lembaga yang berwenang.
“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” ungkapnya, Jum’at (9/5/2025).
Selain itu, Ismail menjelaskan bahwa DPRD Samarinda tidak dalam posisi menentukan ada atau tidaknya unsur malapraktik secara hukum. Namun, pihaknya mendorong audit etik sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan rumah sakit.
“Audit ini penting agar ada kepastian bagi pasien dan menjadi bahan introspeksi bagi rumah sakit. Proses ini direncanakan berlanjut dalam waktu dekat,” ucapnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan pihaknya berencana mengundang manajemen RSHD dan pihak BPJS Kesehatan.
Hal ini guna memperluas pemahaman terkait aspek pelayanan, kebijakan, serta pembiayaan kesehatan.
“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” tandasnya.
(ADV)