POLITIKAL.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda turut memberikan tanggapannya terkait aksi nekat juru parkir (jukir) liar di depan kawasan Teras Samarinda.
Diketahui, baru-baru ini jukir liar terekam mencuri barang dari jok motor pengunjung dengan cara mencongkel bagasi kendaraan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani, menegaskan kasus ini sudah masuk ranah kepolisian.
“Kalau sudah sampai pada tindakan pencurian itu jelas bukan kewenangan Dishub lagi. Kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib,” ujarnya saat dihubungi via telepon pada Senin (8/9/2025).
Ia menekankan bahwa jukir liar yang kerap beroperasi di kawasan tersebut memang bukan bagian dari binaan Dishub.
“Mereka itu juru parkir liar jadi kalau dari sisi kami, jelas harus ditindak. Tapi untuk proses hukumnya, korban bisa langsung melapor ke kepolisian,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pihak Dishub sudah berulang kali menertibkan kawasan Teras Samarinda dari keberadaan jukir liar.
Namun kenyataan di lapangan, keberadaan mereka kerap kembali setelah petugas selesai melakukan sidak. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan, jangan parkir di area itu karena sudah jelas ada jukir liar di sana. Kalau masih parkir, risikonya kembali lagi ke masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, Dishub juga pernah mendatangi lokasi bersama aparat penegak hukum. Namun kesadaran masyarakat untuk menghindari area rawan jukir liar masih menjadi kunci pencegahan.
“Kami sudah melarang, kami sudah melakukan sidak, tapi kalau masyarakat tetap memilih parkir di situ, ya akhirnya kembali lagi pada kesadaran masing-masing,” pungkasnya.
(*)