IMG-LOGO
Home Daerah Pemkot Samarinda Lanjutkan Proyek Teras Samarinda Tahap II, Fokus di Tiga Titik Strategis
daerah | samarinda

Pemkot Samarinda Lanjutkan Proyek Teras Samarinda Tahap II, Fokus di Tiga Titik Strategis

oleh Hasa - 09 Juli 2025 07:35 WITA
IMG
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti

POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samarinda kembali melanjutkan pengerjaan proyek strategis Teras Samarinda dengan memulai Tahap II, yang mencakup tiga titik utama di kawasan pusat kota. 

Proyek ini kembali bergulir setelah sempat mengalami penundaan karena proses audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengungkapkan bahwa tiga segmen yang dikerjakan mencakup area depan Kantor Gubernur, sisi terminal, dan depan Pasar Pagi yang sebelumnya dikenal sebagai pasar buah.

"Tahap dua ada tiga kegiatan, ada di segmen depan Kantor Gubernur, segmen di sebelah terminal, dan di depan Pasar Pagi yang dulu jadi pasar buah. Nah, tiga-tiganya itu berjalan," jelas Desy.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan proses pengerjaan disebabkan karena prosedur audit yang harus dilalui. 

“Kenapa terlambat? Karena itu memang kami harus melewati proses audit dari KPK sebelum ditayangkan. RAB-nya harus diaudit dulu makanya agak terlambat. Ada penilaian dari KPK dulu baru bisa ditayangkan,” katanya.

Saat ini, progres fisik di masing-masing segmen sudah mencapai 3 hingga 4 persen dengan total anggaran sekitar Rp60 miliar, segmen terbesar berada di depan Kantor Gubernur karena pekerjaan strukturnya yang lebih kompleks.

"Yang paling berat pekerjaannya di depan Kantor Gubernur karena itu struktur, membuat area pedestrian di atas aliran sungai. Secara struktur itu berat dibanding dua segmen yang lain karena hanya penataan kawasan," ujarnya.

Dinas PUPR menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada Desember 2025 sesuai kontrak melewati tenggat tersebut akan dikenai sanksi denda. Terkait pelibatan kontraktor dari luar daerah, ia  menekankan keterbatasan intervensi Pemkot dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

"Secara upaya kita tidak bisa membatasi orang untuk mengikuti lelang yang bisa kita batasi adalah kemampuan teknis untuk menata kawasan tapi kalau mereka dari luar secara aturan mereka boleh dan menang lelang," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat evaluasi terhadap kontraktor luar agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan proyek. 

“Kita tetap belajar dari pengalaman kalau pelaksana dari luar daerah, ya kita harus lebih detail dan intens menilai karena ujung-ujungnya, takutnya kita yang kena,” tutupnya.

(*)

Berita terkait