IMG-LOGO
Home Internasional Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis Uni Eropa dalam Perdamaian Dunia
internasional | umum

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis Uni Eropa dalam Perdamaian Dunia

oleh Hasa - 14 Juli 2025 06:53 WITA
IMG
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

POLITIKAL.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya peran Uni Eropa dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia. 

Hal ini disampaikan Prabowo dalam dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Dewan Eropa António Costa.

Pada pertemuan ini, Prabowo menyerukan penguatan kerja sama multilateral dan hubungan antarbangsa yang lebih erat, khususnya di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

“Kami ingin melihat meningkatnya partisipasi Eropa dalam perekonomian kami, dan kami juga siap untuk masuk ke dalam pasar ekonomi Uni Eropa. Kami meyakini bahwa hubungan ini bersifat simbiotik, Eropa memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, pendanaan, pengalaman bertahun-tahun dalam manajemen dan ekonomi; sementara kami memiliki sumber daya strategis, mineral penting, serta komoditas pertanian yang akan saling menguntungkan dalam kerangka kerja sama strategis ini,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangannya di Gedung Europa, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Prabowo juga menyampaikan data penting tentang interaksi sosial–kultural Indonesia dan Eropa, termasuk tingginya jumlah wisatawan dan pelajar Indonesia di Eropa. Setiap tahunnya, delapan juta warga Indonesia mengunjungi Eropa, dan lebih dari 3.000 mahasiswa Indonesia menempuh studi di berbagai universitas di Eropa dengan beasiswa dari pemerintah.

“Ke depan, kami ingin lebih banyak lagi pelajar Indonesia menimba ilmu di Eropa,” tambah Presiden Prabowo.

Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan keterbukaan Indonesia terhadap kehadiran institusi internasional, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap keterlibatan global yang konstruktif.

“Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan. Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia,” pungkasnya.

(*)

Berita terkait