IMG-LOGO
Home Daerah Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Andi Harun Paparkan Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah dan RPJMD Baru
daerah | samarinda

Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Andi Harun Paparkan Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah dan RPJMD Baru

oleh Hasa - 09 Juli 2025 09:02 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Samarinda


POLITIKAL.ID  – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat.

“Penyampaian rancangan pertanggungjawaban ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ini bukan sekadar prosedur administratif tapi bentuk nyata tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” tegasnya.

Kinerja APBD 2024 mencatatkan hasil yang cukup menggembirakan dari target pendapatan sebesar Rp5,14 triliun, realisasi mencapai Rp5,17 triliun atau 100,70 persen. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target hingga 111,22 persen.

“Ini menunjukkan kinerja pendapatan kita cukup optimal, utamanya dalam penggalian potensi lokal,” ujar Andi Harun.

Sementara dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp5,47 triliun atau 95,67 persen dari pagu anggaran. Belanja ini mencakup kebutuhan operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga.

“Efisiensi dan ketepatan belanja menjadi fokus utama agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” tuturnya.

Penerimaan pembiayaan juga mencapai target dengan realisasi sebesar Rp585,7 miliar atau 100,02 persen, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp284,3 miliar. Prestasi ini juga dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Opini WTP ini bukan sekadar simbol, tetapi cerminan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga memaparkan Raperda RPJMD Kota Samarinda Tahun 2025–2029 sebagai arah baru pembangunan jangka menengah. Dokumen ini merumuskan visi “Samarinda Maju untuk Kaltim Maju” dengan makna Mandiri, Adil, Berjaya, dan Unggul (MAJU).

“RPJMD ini bukan dokumen yang selesai di meja rapat, tetapi awal dari kerja besar lima tahun ke depan yang menuntut kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Lima misi utama pembangunan yang ditetapkan mencakup penguatan SDM, ekonomi inklusif, infrastruktur berkelanjutan, kota layak huni, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan akuntabel.

“Kita tidak sedang merancang rencana yang biasa-biasa saja. Kita sedang merancang masa depan Samarinda kota ini harus menjadi bagian penting dalam wajah baru Indonesia sebagai Ibu Kota Nusantara tumbuh di sekitar kita,” pungkasnya.

(tim redaksi/*)

Berita terkait