POLITIKAL.ID - DPRD Kota Samarinda turut menyoroti relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor.
Sorotan ini datang dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.
Deni meminta Pemkot Samarinda untuk mempertimbangkan solusi terbaik yang adil bagi semua pihak.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab sejumlah pedagang disebut menolak kebijakan ini karena jarak lokasi baru yang dianggap tidak strategis dan dapat berdampak pada pendapatan mereka.
Dalam hal relokasi pedagang di Pasar Subuh ini, Deni menekankan pentingnya kebijakan penataan kota yang tetap memperhatikan hak-hak warga
“Pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar merelokasi pasar itu penting, tapi kita juga tidak boleh mengesampingkan hak dari warga atau pedagang yang ada di sana,” ungkapnya, Rabu (8/5/2025).
Selain itu, Deni menilai jarak antara lokasi Pasar Subuh saat ini dengan tempat relokasi cukup jauh, yang menjadi salah satu alasan penolakan dari para pedagang.
Ia pun mendorong terciptanya dialog antara pemerintah kota dan masyarakat guna mencapai kesepahaman bersama.
“Memang secara tempat itu kan berjauhan dengan lokasi Pasar Subuh yang ada saat ini. Makanya, kalau saya bilang kita perlu kembali melihat, mencari kesesuaian, dan kesepahaman antara pemkot dengan warga,” ucapnya.
Dengan adanya polemik ini, Politisi dari partai Gerindra itu berharap pemerintah kota tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, dan lebih mengedepankan pendekatan dialog serta solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Jangan sampai relokasi ini menimbulkan persoalan baru. Yang terpenting adalah memastikan bahwa penataan kota tetap berjalan tanpa mengorbankan hak-hak pedagang,” tandasnya.
(ADV)