IMG-LOGO
Home Nasional Soroti Tambang di Raja Ampat, KPK Kaji Potensi Kerugian Negara
nasional | umum

Soroti Tambang di Raja Ampat, KPK Kaji Potensi Kerugian Negara

oleh Hasa - 14 Juni 2025 05:21 WITA
IMG
Ketua KPK Setyo Budiyanto

POLITIKAL.ID  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan sorotannya terkait tambang nikel yang ada di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kini lembaga antirasuah tengah melakukan kajian terhadap potensi kerugian negara dalam aktivitas tambang ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia menyebut kajian ini dilakukan Bidang Deputi Koordinasi dan Supervisi.

"Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, itu sudah melakukan semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6).

"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," ujarnya.

Setyo melanjutkan, hasil kajian yang dilakukan KPK juga akan diserahkan kepada Kementerian atau Lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.

Termasuk soal potensi permasalahan yang sudah ada atau bisa terjadi ke depannya.

"Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," jelasnya.

Diketahui, pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap pertambangan di Raja Ampat dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

(*)

Berita terkait