Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka peluang adanya pengurangan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota pada tahun anggaran 2026. Kebijakan efisiensi anggaran menjadi alasan utama, meski angka pasti belum ditentukan.
SelengkapnyaWakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa dana pokok pikiran (Pokir) legislatif akan dihapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai hal tersebut.
Selengkapnya