Ketegangan mewarnai suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), terkait longsor di Batuah Kilometer 28. Warga menuding aktivitas tambang sebagai penyebab utama bencana, sementara perusahaan tambang PT. BSSR membantah dan menyebut longsor dipicu oleh faktor alam.
SelengkapnyaUpaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan masa depan yang lebih hijau bagi generasi mendatang tak hentinya dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun telah mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan yang akan mengakhiri penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kota Samarinda mulai 2026.
SelengkapnyaPemkot Samarinda beberapa waktu lalu telah mengesahkan Ranperda RTRW Samarinda 2022 - 2042, di mana disebut bahwa tak ada zonasi tambang dalam draft RTRW terbaru Kota Tepian itu.
Selengkapnya