kerusakan jalan yang dibangun dengan APBD senilai Rp 22,4 miliar duduga disebabkan masifnya aktivitas galian tambang serta peruntukkan jalur yang tidak sesuai kapasitasnya.
SelengkapnyaUpaya Perbaikan jalan provinsi terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.
SelengkapnyaDinas PUPR Kaltim menartegtkan kemantapan jalan di Bumi Mulawarman capai 82 persen di akhir 2023 nanti.
Selengkapnya