Tudingan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menimbun dana daerah di bank tanpa pemanfaatan yang jelas dengan tegas dibantah Wali Kota Andi Harun. Andi Harun menegaskan posisi kas daerah sebesar Rp1,48 triliun yang tercatat di Bank Indonesia hingga 30 September 2025 bukanlah bentuk pengendapan, melainkan bagian dari siklus normal pengelolaan keuangan daerah sesuai tahun anggaran.
Selengkapnya