Pemerintah Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen terhadap pengendalian belanja negara. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengatur tata cara efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026
SelengkapnyaPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129 Tahun 2023 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pemerintah membahas ketentuan baru soal pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selengkapnya