Polemik penganggaran untuk media melalui dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim terus bergulir. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai perubahan mekanisme yang mewajibkan penginputan dana media lewat Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) seharusnya tidak langsung berlaku tahun ini, melainkan diberlakukan tahun depan.
SelengkapnyaWakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa dana pokok pikiran (Pokir) legislatif akan dihapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai hal tersebut.
SelengkapnyaPanitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat internal perdana di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan, pada Rabu (20/11).
SelengkapnyaDPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurana ke-42, dengan agenda membentuk tim pembahas pokok-pokok pikiran (Pokir) dan rencana kerja (Renja) 2025, Kamis (23/11/2023).
SelengkapnyaSekretariat DPRD Kaltim mendorong harmonisasi penyampaian penyusunan pokok pikiran DPRD Kaltim.
Selengkapnya