Upaya pemberantasan narkotika di Kota Samarinda kembali menunjukkan hasil konkret. Polresta Samarinda melalui Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar wilayah dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Dua orang tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan tersebut kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
SelengkapnyaTim Reskrim Polsek Anggana berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (01/05/2025).
SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, turut mengapresiasi kinerja petugas Rutan Samarinda yang berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang.
SelengkapnyaJajaran petugas Rutan Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Senin/10 /62024)
Selengkapnya