POLITIKAL.ID - Belum dibayarnya upah pekerja proyek Teras Samarinda oleh pihak kontraktor menjadi sorotan para legislatif Kota Tepian.
Diketahui pembangunan Teras Samarinda ditangani oleh perusahaan Kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai dengan anggaran senilai Rp 36,9 Miliar.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengatakan penundaan upah pekerja ini sudah terlalu berlarut-larut.
"Masalah ini sudah berlarut-larut. Bagaimana mungkin jumlah yang secara nominal tidak terlalu besar bisa berdampak pada lebih dari 80 pekerja" tegasnya, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, dampak keterlambatan pembayaran ini sangat besar bagi pekerja dan keluarganya.
Sebagai anggota legislatif dari Fraksi PKS, Rohim menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan kesejahteraan warganya.
"Kita bisa bayangkan bagaimana kondisi mereka dan keluarganya. Ini harus segera diselesaikan," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak semakin berlarut-larut. Rohim berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memastikan hak pekerja dapat segera dipenuhi.
Abdul Rohim juga menambahkan bahwa jika penyebab keterlambatan pembayaran upah ini berasal dari pihak kontraktor, maka pemerintah harus memastikan adanya proses hukum atau tindakan lain yang perlu dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Kalau penyebabnya adalah perusahaan kontraktor tekait, maka silahkan pemerintah melakukan segala proses yang perlu dilakukan pemerintah terhdap kontraktor," tegasnya.
Melalui peran aktif pemerintah dalam menangani masalah ini, diharapkan para pekerja proyek Teras Samarinda dapat segera menerima hak mereka.
Dengan tindakan cepat dan tegas, masalah yang sudah berlarut-larut ini dapat segera terselesaikan, memastikan kesejahteraan pekerja dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kontraktor yang terlibat.
Tentu saja, perhatian serius dan respons cepat dari pemerintah akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Samarinda
"Pemerintah tong dong turun tangan selesaikan ini (Pembayaran upah pekerja). Kita berharap ini mendapat perhatian serius untuk segera diselesaikan oleh pemerintah," pungkasnya.
(Adv/*)