POLITIKAL.ID - Kasus pencurian perangkat alat pemantau terjadi di Pos Pemantau Gunung Kelud, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Seluruh perangkat pemantau aktivitas gunung api di pos tersebut lenyap digasak maling. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Peristiwa itu pertama kali terungkap pada Senin (8/9/2025), ketika petugas pos mendapati peralatan pemantau tidak lagi aktif. Awalnya, dugaan mengarah pada gangguan teknis semata. Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan pintu pos dalam keadaan jebol, gembok pagar rusak, dan seluruh perangkat hilang tanpa bekas.
“Semula kami mengira hanya ada kendala teknis. Setelah dicek langsung, ternyata pos dibobol. Semua alat pemantau di dalamnya hilang,” ungkap Budi Priyanto, petugas pos pengamat Gunung Kelud.
Padahal, pos pengamatan yang dibangun baru setahun lalu itu sudah dilengkapi dengan pagar besi, tower, hingga gembok pengaman. Namun fasilitas pengamanan tersebut tak kuasa menahan aksi pencurian yang diduga dilakukan secara terencana dan profesional.
Budi menambahkan, perangkat yang dicuri bukanlah barang sembarangan. Fungsinya sangat krusial untuk memantau aktivitas vulkanik Gunung Kelud, terutama dari sisi selatan. Kehilangan alat itu membuat data pengamatan tidak lagi lengkap, sehingga berpotensi memperlambat analisa jika terjadi kenaikan status gunung.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar. Laporan resmi sudah kami buat ke Polsek Gandusari pada Rabu (10/9/2025),” tutupnya.
(Redaksi)