IMG-LOGO
Home Nasional Keracunan MBG Terus Jadi Sorotan, BGN Minta Dimasak Pakai Air Galon
nasional | umum

Keracunan MBG Terus Jadi Sorotan, BGN Minta Dimasak Pakai Air Galon

oleh Hasa - 21 Oktober 2025 07:11 WITA
IMG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

POLITIKAL.ID - Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ini menjadi sorotan publik imbas kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.

Untuk mencegah keracunan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mewajibkan menu makanan program dimasak dengan air bersertifikat atau galon.

Sebab menurut Dadan, sejumlah kasus keracunan MBG di daerah terjadi karena sanitasi yang tidak layak.

"Karena daerah Indonesia itu luas, banyak kasus gangguan pencernaan berasal dari air, oleh sebab itu air yang digunakan pada masak makanan bergizi harus air yang bersertifikat, air galon, atau air isi ulang yang sudah melalui proses sertifikat," ujar Dadan kepada wartawan, Senin (20/10), seperti dikutip Detik Finance.

Selain itu, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  juga kini dipastikan Dadan dibekali sterilisasi food tray yang memastikan wadah bisa digunakan ulang secara aman setelah dicuci dan dikeringkan dengan suhu tertentu.

Dadan juga menegaskan pihaknya mengawal laporan insiden kasus keracunan makan bergizi gratis yang terjadi di sejumlah daerah.

Sebagai langkah pencegahan, satu SPPG kini hanya dibatasi melayani 2.000 hingga 2.500 penerima manfaat.

"Kita tetapkan kebijakan, penerima manfaat menjadi rata-rata di 2.000 sampai 2.500 dan boleh dilanjutkan sampai 3.000 kalau di SPPG itu ada ahli masak yang bersertifikat," ujarnya.

Ia juga meminta SPPG baru didampingi oleh juru masak profesional setidaknya dalam lima hari ke depan. Penggunaan rapid test juga dimaksimalkan distribusinya di seluruh SPPG.

Rapid test digunakan baik pada bahan baku pangan yang akan diolah, juga saat makanan tersaji setelah didistribusikan ke sekolah-sekolah. Hal itu dilakukan untuk memastikan kualitas makanan yang tersaji.

"Kita sedang mengusahakan semua SPPG dengan rapid test untuk menguji bahan baku karena pengalaman Jepang sudah 100 tahun MBG, 90 persen gangguan pencernaan yang muncul karena kualitas bahan baku," ujarnya.

Menkes Dorong Percepat Penerbitan SLHS untuk Dapur MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program makan siang gratis Indonesia pada pemerintahan Prabowo Subianto yang berjalan secara bertahap sejak 6 Januari 2025. MBG menargetkan siswa-siswi PAUD hingga SMA/SMK serta ibu hamil dan menyusui.

Meski dirancang dengan klaim untuk meningkatkan gizi masyarakat, penerapan MBG menuai banyak kritik dan krisis kepercayaan, terutama karena menyebabkan keracunan massal.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut memberikan sorotannya pada kasus keracunan pada Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Budi mendorong agar proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyuplai menu program MBG dipercepat.

Guna percepatan SLHS untuk SPPG di seluruh daerah, Budi mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

"Saya sudah meeting dengan Pak Tito Mendagri, ke seluruh Kab/Kota Dinkes untuk bisa menjelaskan dan membantu mempercepat kalau ada permintaan pengurusan sertifikat," ujarnya dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (1/10).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan alasannya berkoordinasi dengan Tito karena penerbitan sertifikat SLHS dilakukan dinas kesehatan di bawah masing-masing pemerintah daerah.

"Kami kemarin sudah koordinasi minta disederhanakan, jadi dari Minggu sampai sekarang sudah ada penyederhanaan. Supaya bisa mempercepat penerbitan SLHS ini ke ribuan SPPG ini yang ada," kata Budi.

Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk lembaga independen dalam mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan dalam program MBG.

Demikian disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (1/10).

Saat ini kata Dadan, sedang mempersiapkan penentuan lembaga independen yang mampu mengelola sertifikasi itu.

"Dan ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan," kata Dadan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/9).

Ia mengatakan ke depannya setiap satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi dua sertifikasi.

Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan dan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen untuk keamanan pangan.

Selain itu, Dadan menyebut ke depan BGN juga akan lebih banyak melibatkan puskesmas dan UKS dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat.

(*)

Berita terkait