IMG-LOGO
Home Daerah Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Bontang, Dua Gelar Juara Diraih SMA Negeri 2
daerah | bontang

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Bontang, Dua Gelar Juara Diraih SMA Negeri 2

oleh Hasa - 12 Juni 2025 10:04 WITA
IMG
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kota Bontang Tahun 2025

POLITIKAL.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Koordinator Intelijen Kejati Kaltim, Muhandas Ulimen didampingi Kasi Penkum, Tony Yuswanto menyampaikan apresiasi pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kota Bontang Tahun 2025.

Kegiatan ini digelar di Aula SMA Negeri 1 Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (12/6).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini diikuti oleh sembilan tim perwakilan dari berbagai sekolah menengah atas sederajat di Kota Bontang.

Setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan, yang sebelumnya telah menyusun karya tulis inovatif bertema hukum. 

Karya tulis tersebut diseleksi oleh panitia dengan pendampingan dari guru pembimbing serta Kejaksaan Negeri Bontang melalui Bidang Intelijen.

Dalam sambutannya, Muhandas menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu mencetak generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah serta masyarakat.

“Dengan adanya Duta Pelajar Sadar Hukum, diharapkan lahir pelajar-pelajar yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menyebarkan nilai-nilai positif untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujar Muhandas.

Setelah melalui proses penilaian, tim dari SMA Negeri 2 Bontang berhasil meraih Juara I melalui karya berjudul “Upaya Mencegah dan Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Remaja dengan Role and Roll dan Fearless Voice”, yang dipresentasikan oleh Arfanly Christ Immanuel Sampouw dan Nur Amelia Putri.

Juara II diraih oleh tim dari SMA Negeri 1 Bontang (Azam Al Fattah dan Andi Nur Insan Azizah) dengan karya berjudul “SATU HATI (Sahabat Muda Halangi Narkotika)”. 

Sedangkan Juara III kembali disabet oleh tim SMA Negeri 2 Bontang, yaitu Ifli Ravael Al-Bukhori dan Kirana Larasati dengan karya bertajuk “Upaya Remaja Menjalankan Perannya sebagai Generasi Emas dalam Meminimalisir Urgensi Kasus Korupsi melalui Gempak Seniman”.

Para pemenang memperoleh hadiah berupa uang pembinaan, yakni Rp 4.500.000 untuk Juara I, Rp 3.500.000 untuk Juara II, dan Rp 2.500.000 untuk Juara III, serta piagam penghargaan dan plakat.

Selanjutnya, para pemenang akan mewakili Kota Bontang dalam ajang serupa di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Mereka akan bersaing dengan para juara dari kabupaten/kota lainnya se-Kaltim.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membina generasi muda agar lebih sadar akan hukum sejak dini, sekaligus memperkuat nilai edukatif dan preventif dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan berbudaya hukum.

(tim redaksi)

Berita terkait