POLITIKAL.ID - Keberadaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang tersebar di berbagai kabupaten/kota mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPRD Kaltim. Bukan hanya jumlahnya yang fantastis, namun juga karena minimnya optimalisasi dan transparansi dalam pengelolaannya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai potensi ekonomi yang tersimpan dalam aset daerah belum digarap secara serius. Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi ulang atas seluruh aset yang dikelola 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro teknis.
“Pemprov punya aset yang luar biasa banyak. Tapi apakah dimanfaatkan dengan baik? Itu yang sedang kami telusuri. Jangan sampai hanya jadi beban,” kata Sapto, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penghitungan aset, namun juga menelaah pola pengelolaan, kejelasan hukum, dan potensi ekonominya. Dalam banyak kasus, kata dia, aset milik daerah hanya dicatat sebagai nilai buku tanpa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat maupun daerah.
Menurut Sapto, evaluasi ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola aset yang juga dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Bahkan, DPRD membuka opsi untuk merekomendasikan perombakan pola pemanfaatan aset jika dinilai tidak produktif.
“Kita mau data yang utuh dan akurat. Kalau ada aset yang potensial tapi menganggur, kenapa tidak dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian ekonomi atau memperkuat BUMD?” lanjut politisi Golkar itu.
Dari pendataan sementara, beberapa aset yang dianggap perlu perhatian khusus berada di wilayah seperti Sanga Sanga, Kutai Timur, dan Berau. Komisi II juga akan menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta OPD pengguna untuk memperkuat sinergi dalam pembenahan aset.
“Kami ingin semuanya transparan dan termanfaatkan secara maksimal. Aset bukan sekadar catatan, tapi harus berdaya guna,” tegas Sapto.
(Adv)