POLITIKAL.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan adanya langkah tegas terhadap kader partai politik yang dinilai bermasalah di parlemen.
Mulai Senin (1/9/2025), sejumlah anggota DPR dicabut keanggotaannya oleh partai masing-masing. Keputusan itu diumumkan usai pertemuan Prabowo dengan ketua umum delapan partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menjelaskan, keputusan pencabutan keanggotaan ini merupakan hasil laporan resmi dari para pimpinan parpol. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk merespons aspirasi masyarakat yang mendesak adanya ketegasan dalam menjaga integritas parlemen.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak Senin 1 September 2025,” ujar Prabowo.
Beberapa nama yang masuk daftar pencabutan keanggotaan DPR antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Keempatnya dianggap telah menyampaikan pernyataan maupun melakukan tindakan yang menimbulkan polemik dan dinilai tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.
Partai NasDem, melalui Ketua Umum Surya Paloh, lebih dulu mengumumkan pencopotan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dalam siaran pers resmi pada Minggu (31/8/2025).
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan juga memutuskan menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, melalui surat keputusan yang diteken langsung oleh ketua umum partai.
Selain langkah pencabutan anggota DPR, pertemuan di Istana turut membahas kebijakan internal parlemen. Pimpinan MPR, DPR, dan DPD melaporkan adanya pencabutan tunjangan rumah anggota legislatif yang selama ini menuai kritik publik. Selain itu, disepakati pula moratorium kunjungan kerja ke luar negeri guna menekan potensi pemborosan anggaran negara.
Prabowo menegaskan, sikap tegas para ketua umum parpol tersebut merupakan bukti bahwa elite politik berkomitmen untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tegas Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa para ketua umum partai politik juga telah menginstruksikan fraksi masing-masing untuk memastikan setiap anggota DPR peka terhadap aspirasi rakyat dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik. Prabowo menekankan, parlemen harus menjadi cermin moral politik bangsa.
(Redaksi)