POLITIKAL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan pembenahan dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Tepian.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun 10 insinerator di setiap kecamatan serta modernisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui saat ini Pemkot Samarinda masih memakai metode open dumping, namun demikian upaya transformasi terus dilakukan dalam menangani masalah sampah.
“Ya, memang benar kita masih memakai sistem dumping tapi kita harus jujur dan terbuka sekarang kita sedang melakukan pembenahan besar-besaran secara totalitas,” ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Penutupan TPA Bukit Pinang telah menjadi titik awal pembaruan sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota Kaltim tersebut.
Sebagai gantinya, TPA Sambutan kini menjadi fokus utama pembenahan termasuk pengelolaan air lindi dan pembentukan sistem baru berbasis teknologi dan pemilahan.
“Saat ini progresnya sangat besar. Kalau ke lapangan kita bisa lihat langsung bagaimana TPA Sambutan sedang kita revitalisasi. Insya Allah, akhir tahun ini hasilnya sudah mulai terlihat,” ucapnya.
Ia juga menyatakan telah menerima seluruh masukan dari KLHK dan menanggapinya dengan tindakan nyata. Seluruh proses mulai dari pembangunan fasilitas hingga penyusunan sistem baru, dilakukan secara bertahap dan strategis.
Bahkan, pengadaan insinerator yang mampu mengelola 10 ton sampah setiap 15 menit sedang dalam proses lelang dan ditargetkan selesai tahun ini.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi gunungan sampah di TPA ke depan, tidak boleh lagi sistem open dumping yang kita dorong sekarang adalah pemilahan di tingkat kelurahan melalui TPST atau TPS 3R,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi residu sampah yang masuk ke TPA dan memperkuat budaya kelola sampah sejak dari sumber.
“Dulu kita tertinggal, iya. Tapi sekarang kita bergerak cepat. Jadi tunggu saja hasilnya. Ini bukan janji kosong, ini kerja nyata,” pungkasnya.
(tim redaksi/*)