POLITIKAL.ID - Kebijakan soal diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah hanya berlaku bagi Februari 2025.
Disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan pada Rabu (23/1/2025)
"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," ujar Bahlil.
Diskon ini diberikan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menyediakan potongan 50 persen pada biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Program ini menyasar 81,42 juta pelangga
Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Program ini dilaksanakan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon dilakukan otomatis melalui sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen diterapkan pada pemakaian listrik Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari, pemakaian Februari 2025 yang dibayarkan di Maret.
(Redaksi)