POLITIKAL.ID - Modus peredaran narkoba makin canggih dan berani. Kali ini, sabu seberat 50 kilogram dikemas menyerupai produk teh China dan obat kuat, lalu disimpan dalam mobil di dekat area pemakaman di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pengungkapan ini dilakukan jajaran Bareskrim Polri pada Sabtu (3/5/2025), setelah tim gabungan dari Subdit IV dan NIC 1 Dittipidnarkoba menerima informasi intelijen soal transaksi narkoba berskala besar di kawasan Pemakaman Kilo XVI, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Mobil Toyota Avanza hitam yang dicurigai terparkir diam, menjadi titik pengintaian. Tak lama, dua pria—R (56) dan N (47)—datang dengan sepeda motor dan mendekati mobil itu. Saat itulah tim langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.
“Kami temukan satu karung besar berisi 50 bungkus sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China warna kuning. Total beratnya 50 kilogram bruto,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (5/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku hanya sebagai penyimpan barang haram itu, sambil menunggu perintah lebih lanjut. Sabu-sabu tersebut disebut berasal dari kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di Gang Langgar area yang disebut rawan dan sering menjadi jalur distribusi transaksi gelap.
Kini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga melibatkan laboratorium forensik untuk memastikan kualitas dan bahan kimia dalam sabu tersebut.
“Ini bukan kasus kecil. Kami akan telusuri siapa pengendali di balik transaksi ini. Jaringan narkoba ini harus diputus dari hulunya,” pungkas Eko.
(Redaksi)