Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah. Putusan MK ini disambut positif Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli.
SelengkapnyaSebelumnya, ramai diperbincangkan publik mengenai informasi yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana megenai bakal diputuskannya sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup oleh MK.
SelengkapnyaKader Golkar yang menjabat menteri tidak dicalonkan sebagai bakal calon legislatif DPRD RI, hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli.
Selengkapnya