Musyawarah adat Dayak yang digelar di Lamin Adat Muang Raya, Jalan Rajo Mulyo, Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu malam (13/9), menghasilkan keputusan tegas. Lukas Himuq, pihak yang bersengketa dalam perkara rumah tangga dengan Dewi Afrikana, dinyatakan melanggar adat berat karena menolak hadir dalam sidang adat meski telah diberi kesempatan.
Selengkapnya