POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir meluruskan isu kenaikan tunjangan yang sempat ia sampaikan sehari sebelumnya. Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa tunjangan beras dan bensin bagi anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak lama.
Dalam keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025), Adies mengaku telah melakukan pengecekan ulang ke Sekretariat Jenderal DPR. Hasilnya, angka yang ia sebutkan sebelumnya tidak sesuai dengan data resmi.
Menurut Adies, tunjangan beras anggota DPR tetap sebesar Rp 200 ribu per bulan dan jumlah tersebut tidak pernah berubah sejak tahun 2010.
“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010. Itu sebesar Rp 200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” tutur Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Selain itu, ia juga meluruskan informasi soal tunjangan bensin. Besarannya adalah Rp 3 juta per bulan, bukan Rp 7 juta seperti yang ia sebutkan sehari sebelumnya.
Adies menambahkan, satu-satunya tunjangan baru yang diterima anggota DPR periode 2024–2029 hanyalah kompensasi perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Dana tersebut diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi disediakan.
Sebelumnya, Adies sempat menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan komponen tunjangan beras DPR dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan, serta tunjangan bensin dari Rp 4–5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan. Pernyataan itu ternyata keliru setelah ia memeriksa ulang datanya.
“Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Ia meyakini tingkat mobilitas DPR yang tinggi membutuhkan tunjangan bensin di atas angka tersebut.
Dengan klarifikasi ini, Adies mencabut pernyataan sebelumnya dan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota DPR, kecuali kompensasi rumah dinas yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu.
Secara total, menurut Adies anggota dewan menerima penghasilan sekitar Rp 70 juta. Tetapi angka itu belum termasuk kompensasi rumah dinas yang mulai diberikan untuk anggota DPR periode ini senilai Rp 50 juta. Sementara itu, Adies menyebut bahwa anggota parlemen terdahulu mendapat penghasilan sekitar Rp 58 juta.
(Redaksi)