IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Desak Audit Internal atas Program Beasiswa Kaltim Tuntas, Dana Tak Tepat Sasaran Harus Dikembalikan
advertorial | umum

DPRD Kaltim Desak Audit Internal atas Program Beasiswa Kaltim Tuntas, Dana Tak Tepat Sasaran Harus Dikembalikan

oleh VNS - 26 Mei 2025 15:28 WITA
IMG
Agus Aras, anggota DPRD Kaltim. (ist)

POLITIKAL.ID - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Salah satu sorotan utama adalah sisa anggaran senilai Rp3,5 miliar yang tidak terserap, serta penyaluran dana kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria.


Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Kaltim, Agus Aras, meminta agar Inspektorat Provinsi segera melakukan audit internal untuk mengusut potensi kesalahan dalam pelaksanaan program yang sempat menjadi andalan Pemprov Kaltim di sektor pendidikan tersebut.


“Dalam penyampaian BPK, ada temuan tidak optimalnya anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas. Sisa dana mencapai Rp3,5 miliar, dan ada penyaluran ke siswa yang tak memenuhi kriteria,” ungkap Agus usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).


Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kesalahan dalam pendistribusian bantuan pendidikan tidak boleh dibiarkan. Selain mencoreng kredibilitas program, hal tersebut juga berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya lebih berhak menerima bantuan.


“Kalau ada kekeliruan, harus segera dikoreksi. Kalau perlu, dilakukan pengembalian dana. Jangan sampai negara dirugikan dan anak-anak Kaltim yang benar-benar butuh justru tidak mendapat manfaat,” tegas Agus.


Ia menambahkan, audit internal dari Inspektorat perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sekadar memverifikasi angka, tapi juga memastikan proses seleksi, verifikasi data penerima, serta mekanisme pencairan dana berjalan sesuai prosedur.


Meski dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Pemprov Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya, Agus menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah abai terhadap sejumlah temuan yang tercatat.


“WTP itu patut kita apresiasi. Tapi di balik itu, ada 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK. Itu juga harus kita sikapi dengan serius. Tugas kami di DPRD adalah memastikan anggaran digunakan seefektif mungkin dan tepat sasaran,” ucapnya.


Selain mendorong audit, Agus juga mengingatkan agar kesalahan serupa tidak terjadi pada program pengganti BKT, yakni Gratispol (Gerakan Pendidikan Gratis dan Berkualitas). Program tersebut saat ini tengah memasuki tahap awal pelaksanaan dan digadang-gadang menjadi kebijakan pendidikan unggulan baru Pemprov Kaltim.


“Gratispol jangan sampai mengulangi kesalahan serupa. Ini program penting untuk masa depan anak-anak Kaltim. Harus dijalankan lebih transparan, akuntabel, dan menyentuh mereka yang benar-benar butuh,” tandasnya.


(Adv)