POLITIKAL.ID - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melaksanakan Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh pemerintah pusat kembali menuai perhatian dari kalangan legislatif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa jangan sampai kebijakan ini bernasib sama dengan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 yang dikeluarkan tanpa konsultasi dengan DPRD dan berujung menuai masalah di masyarakat.
“Kita sudah pernah capek menghadapi yang seperti Pergub 49 itu. Rakyat malah menyalahkan DPRD, padahal kita tidak dilibatkan sama sekali. Jangan lagi ada kebijakan yang dibuat sepihak,” ujar Demmu saat ditemui pada Sabtu (24/5/2025).
Pergub 49/2020 mengatur tentang hibah dan bantuan sosial, namun karena tidak dibahas bersama DPRD, implementasinya dinilai timpang dan penuh persoalan. Banyak masyarakat yang merasa tak mendapatkan haknya secara adil, dan DPRD pun menjadi pihak yang dituduh masyarakat, meski tak ikut merumuskan aturan tersebut.
Demmu tak ingin hal serupa terulang dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang kini mulai diwacanakan menyusul terbitnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ia mengaku hingga kini DPRD belum mendapat surat resmi ataupun undangan pembahasan dari Pemprov Kaltim mengenai program tersebut.
“Kalau memang ada surat dari Mendagri dan diminta daerah menindaklanjuti, ya mari bicarakan. Kalau memang butuh Pergub atau bahkan Perda, sampaikan saja. Kami di DPRD terbuka untuk membahas bersama,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Demmu mengkritik pola komunikasi Pemprov yang dinilai cenderung menutup diri dan menjalankan kebijakan hanya dalam lingkup internal eksekutif.
“Pemprov ini kan selalu ‘siap-siap saja’, tapi siap untuk dia sendiri. Harusnya ada komunikasi, apalagi kalau urusannya menyentuh langsung rakyat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun Pergub adalah kewenangan gubernur, tidak ada salahnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD, agar pelaksanaannya bisa berjalan efektif dan tidak menimbulkan gesekan di lapangan.
“Kami ini kan mitra pemerintah, bukan penghambat. Jadi jangan kerja sendiri-sendiri,” sambungnya.
Menurut Demmu, DPRD pada dasarnya siap mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah.
“Kalau memang ada perintah untuk membuat Perda, kirim saja suratnya, mari kita bahas bersama. Tapi jangan seolah-olah kerja sendiri,” ungkapnya.
Ia menegaskan kembali bahwa DPRD tidak bermaksud ikut campur secara berlebihan, namun ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dibuat dengan proses yang benar dan partisipatif.
“Kita juga enggak mau cawe-cawe kok. Tapi kalau menyangkut rakyat, kita harus tahu. Karena nanti rakyat nanyanya ke kita,” katanya.
Dengan merujuk pengalaman buruk dari masa lalu, Demmu berharap Pemprov Kaltim bisa mengambil pelajaran dan memperbaiki pola hubungan dengan DPRD.
“Sekarang momentum yang tepat untuk membangun kepercayaan dan sinergi. Program Sekolah Rakyat itu baik, tapi cara mengeksekusinya juga harus benar,” pungkasnya.
(adv)