POLITIKAL.ID - Keberadaan industri skala besar seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Namun kenyataannya, PT Energi Unggul Persada (EUP) dinilai belum menunjukkan kontribusi yang seimbang terhadap kondisi sosial dan ekologis di Bontang Lestari.
Sorotan itu datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, yang menilai perusahaan belum maksimal memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) untuk menjawab kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang diduga sebagai dampak dari aktivitas perusahaan.
“Jalan di depan PT EUP rusak parah, tapi perusahaan tidak menunjukkan komitmen nyata memperbaiki. Padahal ini berada persis di akses utama menuju areal mereka,” ujar Andi Satya.
Tak hanya infrastruktur, Andi Satya juga menyoroti kerusakan hutan bakau di sisi kanan dan kiri jalan menuju lokasi perusahaan. Ia mempertanyakan minimnya aksi pemulihan dari pihak perusahaan.
“Kalau rusaknya karena konversi lahan, harusnya ada langkah rehabilitasi. Tapi ini justru dibiarkan,” tambahnya.
Di sisi lain, perwakilan PT EUP, Jayadi, menyebut bahwa perusahaan memang belum memasukkan perbaikan jalan sebagai bagian dari program CSR. Ia juga mengakui adanya kendala dalam mencari lokasi yang cocok untuk menanam kembali mangrove sebagai bentuk mitigasi lingkungan.
“Selama ini, perawatan jalan dilakukan perusahaan, tapi bukan dalam skema CSR. Sedangkan untuk mangrove, kami masih mencari lahan yang memungkinkan,” jelas Jayadi.
Pernyataan ini justru memperkuat kesan bahwa kontribusi sosial PT EUP belum sebanding dengan skala operasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. DPRD menilai ada ketimpangan antara keberadaan perusahaan dengan kualitas hidup masyarakat sekitar dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
“Perusahaan besar seperti PT EUP harusnya tidak beralasan. Ini soal tanggung jawab sosial, bukan kemurahan hati. Masyarakat sekitar butuh aksi nyata, bukan retorika,” pungkas Andi.
(Adv)