POLITIKAL.ID - Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas PUPR Kota Samarinda di Kantor DPRD Samarinda pada Senin (7/7/2025).
Dalam rapat ini, DPRD Samarinda menyoroti serapan anggaran Dinas PUPR Kota Samarinda tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyatakan hingga pertengahan tahun ini, realisasi anggaran Dinas PUPR baru mencapai 20 persen, meskipun dari sisi proses tayang atau pelelangan kegiatan sudah mencapai 90 persen.
Deni memberikan catatan agar Dinas PUPR tidak terus menerus mengalami keterlambatan dalam memulai pelaksanaan program tahun berjalan.
Menurutnya, APBD yang telah disahkan seharusnya dapat segera dieksekusi pada awal tahun anggaran.
“Tapi hanya mungkin, ya tadi saya berikan catatan juga kepada PUPR bahwa kita ingin setiap tahun jangan terlambat. Kita ingin bahwa ketika kita sudah sahkan APBD-nya, dan menjadi perda, itu sudah bisa jalan sebetulnya,” tegas Deni.
Ia menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan seharusnya bisa dimulai sejak Februari atau Maret.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program tidak hanya penting dari sisi serapan anggaran, tetapi juga krusial untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan.
Dengan waktu pelaksanaan yang cukup, diharapkan setiap proyek dapat diselesaikan secara optimal tanpa harus terburu-buru di akhir tahun.
“Karena bagaimanapun kita ingin kualitas, jangan sampai dengan waktu yang sempit kualitas yang maksimal tidak didapat. Kita ingin bahwa dengan jangka waktu yang lumayan lama," katanya.
Deni memastikan, pengawasan akan dilakukan secara langsung guna memastikan tidak hanya progres pembangunan, tetapi juga kualitas dan kesesuaian perencanaan di lapangan.
"Sehingga hasil pekerjaan itu betul-betul bisa maksimal,” pungkasnya.
(adv/*)