IMG-LOGO
Home Nasional Jika Terbukti Tak Penuhi Standar, Kementan Bakal Umumkan Daftar Merek Beras Oplosan
nasional | umum

Jika Terbukti Tak Penuhi Standar, Kementan Bakal Umumkan Daftar Merek Beras Oplosan

oleh Hasa - 12 Juli 2025 08:12 WITA
IMG
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

POLITIKAL.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan akan segera mengumumkan daftar merek beras oplosan yang tidak sesuai standar. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi regulasi, termasuk dugaan praktik pengoplosan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, seluruh merek tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim ke pak kapolri, kemudian satgas pangan, dan pak jaksa agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," ujar Amran kepada pemimpin media, Sabtu (12/7).

Pengumuman merek beras diduga oplosan ini kata dia akan dilakukan setelah selesai diperiksa dan terbukti tidak memenuhi standar.

Amran berharap informasi ini dapat menjadi acuan masyarakat untuk menghindari produk beras yang tidak layak konsumsi.

"Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar," ungkap Amran.

"Mohon kepada pembeli perhatikan merek yang dimunculkan di media. Itu nanti kami munculkan secara bertahap. Kami harap ini diketahui seluruh masyarakat Indonesia supaya tidak tertipu dengan mereknya," lanjutnya.

Lebih lanjut Amran mengatakan dirinya telah menerima laporan bahwa pemeriksaan terhadap 212 merek tersebut sudah dimulai pada Kamis (10/7). Ia pun berharap perusahaan di balik merek-merek itu bisa ditindak tegas karena merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk menjual beras yang sesuai standar, baik secara kualitas maupun kuantitas.

"Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli dua hari lalu itu telah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini ditindak tegas," ujarnya.

"Kepada saudara di seluruh Indonesia, jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang ditentukan," pungkasnya.

(*)