IMG-LOGO
Home Daerah Parkir Tepi Jalan Berlangganan Segera Direalisasikan, Retribusi Lebih Transparan
daerah | samarinda

Parkir Tepi Jalan Berlangganan Segera Direalisasikan, Retribusi Lebih Transparan

oleh Hasa - 21 Agustus 2025 10:14 WITA
IMG
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu

POLITIKAL.ID - Dalam upaya mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan profesional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah mempersiapkan penerapan sistem parkir tepi jalan berlangganan. 

Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk penertiban semata, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam mengelola retribusi parkir secara lebih akuntabel dan berorientasi pada pembangunan daerah.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan penerapan sistem parkir ini akan segera direalisasikan.

“Hal terpenting adalah bagaimana masyarakat bersama-sama mendukung program ini. Dengan begitu, retribusi parkir yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Samarinda, bukan mengalir ke oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Manalu, Rabu (20/8/2025).

Manalu menekankan bahwa parkir berlangganan hanya berlaku di lokasi resmi tepi jalan, bukan di area terlarang seperti trotoar, perempatan, maupun jembatan. Beberapa titik utama yang akan menjadi fokus antara lain Jalan P Diponegoro dan Jalan P Batur, dengan skema parkir satu sisi.

Selain itu, Dishub juga menyiapkan penerapan sistem satu arah (SSA) di jalur tertentu sebagai bagian dari penataan lalu lintas.

Ia menjelaskan penataan ini harus sejalan dengan kesadaran pelaku usaha agar tidak lagi mengandalkan badan jalan sebagai area parkir.

“Kami mendorong pemilik usaha memikirkan lahan parkir yang ideal bagi pengunjung. Tidak boleh lagi badan jalan dijadikan parkir, karena itu justru mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.

Ia mengatakan pusat perbelanjaan yang memiliki area parkir sendiri akan tetap dikelola melalui skema pajak parkir, bukan retribusi parkir tepi jalan. Dengan begitu, regulasi tetap jelas dan tidak tumpang tindih.

Program parkir berlangganan ini diharapkan bisa menjadi solusi ganda menertibkan parkir di Samarinda sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor transportasi.

“Kalau masyarakat mendukung, saya yakin program ini akan lebih transparan, tertib, dan memberi manfaat besar bagi kota,” pungkasnya.

(*)