IMG-LOGO
Home Daerah Pemkot Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
daerah | samarinda

Pemkot Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan

oleh Hasa - 02 Juli 2025 06:03 WITA
IMG
Andi Harun saat menghadiri presentasi E-Parking oleh Bank Mandiri, Selasa (1/7/2025).

POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan Komitmennya dalam untuk segera memberlakukan sistem parkir berlangganan.


Langkah ini dilakukan guna menata ulang tata kelola parkir kota dan menekan praktik juru parkir liar (jukir liar).


Hal ini disampaikan Andi Harun saat menghadiri presentasi E-Parking oleh Bank Mandiri, Selasa (1/7/2025).


“Kita terus mematangkan sistem parkir berlangganan agar tidak hanya mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi juga menciptakan suasana parkir yang lebih tertib dan aman,” tegas Andi Harun.


Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, Pemkot Samarinda berencana menerapkan kartu parkir berlangganan. Meskipun masih dalam tahap konseptual. Ia  membocorkan simulasi tarif untuk kendaraan roda dua (R2), biaya harian diperkirakan Rp1.100, dan roda empat (R4) sekitar Rp2.700. Jika dibayar tahunan, tarifnya berkisar Rp80 ribu untuk R2 dan Rp1 juta untuk R4 per unit.


“Kartu ini tidak wajib dibayar lunas setahun langsung yang kurang mampu bisa mencicil tiga atau enam bulan dulu. Prinsipnya, parkir berapa kali pun dalam sehari bayarnya tetap sama,” ujarnya.


Sistem ini hanya berlaku di jalan umum. Sementara untuk parkir di pusat perbelanjaan, hotel, atau gedung lainnya tetap menggunakan sistem e-money seperti biasa.


Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa juru parkir resmi tidak lagi bertugas menarik uang melainkan mengatur kendaraan dan membantu pengelolaan di lapangan. Para jukir juga akan mendapat pelatihan dan kemungkinan penyesuaian upah berdasarkan tingkat keramaian kawasan.


“Kami ingin jukir resmi tetap dilibatkan, tapi dengan pendekatan baru kita pertimbangkan untuk menaikkan gaji mereka, tergantung beban tugas dan lokasi kerja,” ucapnya.


Langkah awal implementasi akan dimulai di lingkungan ASN dan non-ASN Samarinda, kemudian meluas ke BUMN dan BUMD. Pengendara dari luar kota pun tetap bisa menggunakan sistem ini secara nontunai melalui mesin EDC yang dibawa jukir.


Sementara untuk biaya pengelolaan sistem, Pemkot hanya membayar Bank Mandiri sekitar Rp35,5 juta untuk instalasi awal dan Rp18,5 juta per tahun untuk perawatan aplikasi. Tidak ada skema bagi hasil dari PAD.


“Kami sudah tawarkan ke bank lain tapi yang paling serius dan siap secara teknologi adalah Bank Mandiri,” pungkasnya.

(*)

Berita terkait