IMG-LOGO
Home Nasional Rocky Gerung Soroti Kasus Meme Mahasiswi ITB, Kebebasan Berekspresi atau Pelanggaran Hukum?
nasional | umum

Rocky Gerung Soroti Kasus Meme Mahasiswi ITB, Kebebasan Berekspresi atau Pelanggaran Hukum?

oleh VNS - 11 Mei 2025 15:33 WITA
IMG
POTRET - Meme Prabowo Jokowi Ciuman yang dibuat oleh salah satu mahasiswi UGM, SS. (Istimewa)


POLITIKAL.ID - Kasus penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang diduga membuat dan menyebarkan meme kontroversial berisi gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman menjadi sorotan pengamat politik Rocky Gerung.

 Ia menganggap kasus ini membuka pertanyaan besar terkait batas kebebasan berekspresi di Indonesia dan apakah meme tersebut merupakan karya seni atau justru pelanggaran hukum.

Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya pada Minggu (11/5/2025), Rocky mengungkapkan bahwa kasus ini berada di wilayah abu-abu antara kebebasan berekspresi dan tindak pidana yang harus diproses secara hukum.

“Apakah ini pidana? Kebebasan berekspresi? Atau karya seni?” tanya Rocky retoris, menegaskan bahwa latar belakang SSS sebagai mahasiswa seni rupa membuat perdebatan ini semakin kompleks dan menarik.

Rocky menambahkan bahwa meme di era digital saat ini seringkali bersifat semiotik dan hermeneutik, di mana makna yang terkandung dapat sangat beragam tergantung tafsir individu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan aparat hukum untuk memahami konteks psikologis dan artistik sebelum mengambil kesimpulan.

“Apakah secara fisik harus dinyatakan sebagai perbuatan yang dimaksudkan oleh undang-undang? Bagaimana kalau itu semacam abstraksi untuk memancing atau menimbulkan imajinasi yang sekadar lucu?” ujar Rocky, yang juga merupakan dosen ilmu filsafat.

Pengamat yang dikenal kritis ini juga menantikan jalannya persidangan sebagai momentum penting untuk melihat bagaimana dinamika estetika dan politik bergulir di era disrupsi digital. Ia memprediksi persidangan akan menghadirkan banyak saksi ahli yang akan memaparkan pandangan dari sisi seni, hukum, dan politik.

“Jadi akan banyak saksi ahli yang akan dipanggil pengadilan untuk menunjukkan sebetulnya ini kasus atau karya seni. Di situ uniknya kasus ini,” pungkas Rocky.

Kasus ini membuka diskusi luas di masyarakat mengenai bagaimana hukum dan kebebasan berekspresi harus berjalan seiring tanpa saling menekan, terutama dalam ranah karya seni dan media digital yang kian berkembang pesat.

(Redaksi)