IMG-LOGO
Home Daerah Samarinda Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Andi Harun: Ini Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Profesional
daerah | samarinda

Samarinda Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Andi Harun: Ini Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Profesional

oleh Hasa - 24 Mei 2025 08:28 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun yang hadir menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari BPK

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kota Samarinda kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Opini WTP yang diraih Pemkot Samarinda diserahkan pada Jumat 23 Mei 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kaltim di Jalan M Yamin.

 Ini merupakan yang ke 11 Kalinya Pemkot Samarinda meraih opini WTP secara berturut-turut.

Capaian istimewa atas LHP BPK tadi disambut apresiasi oleh seluruh jajaran pejabat Pemkot Samarinda tak terkecuali Wali Kota Samarinda Andi Harun yang hadir dalam kesempatan itu.

Di balik pencapaian ini, Andi Harun menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan melainkan juga cermin dari proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata untuk dipamerkan melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Kami ingin menjadikan opini WTP ini sebagai bahan introspeksi karena di dalamnya masih ada rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Andi Harun, (23/5/2025).

Andi Harun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Samarinda yang telah bekerja keras menjaga konsistensi dalam menerapkan standar akuntansi pemerintah dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekda para asisten, seluruh pimpinan OPD, dan para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Keuletan dan komitmen yang mereka tunjukkan menjadi kunci keberhasilan ini,” ungkapnya.

Andi Harun juga menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh membuat Pemkot terlena justru sebaliknya, rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus menjadi pemicu perbaikan berkelanjutan.

“Walaupun rekomendasi yang kami terima umumnya bersifat administratif tetap harus kami jadikan bahan introspeksi. Ini menandakan bahwa implementasi kita masih belum sempurna kita harus akui ada kekurangan, dan itu akan menjadi perhatian serius untuk LKPD tahun 2025 yang akan datang,” jelasnya.


(*)