POLITIKAL.ID - DPRD Kalimantan Timur menyoroti perlunya pembenahan mendalam terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penguatan kebijakan lingkungan hidup sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan perlindungan kawasan strategis.
Hal ini tercermin dari fokus pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas tahun 2025 yang tengah digodok oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.
Tiga Ranperda yang dibahas mencakup revisi regulasi PT Jamkrida Kaltim, PT Mandiri Migas Pratama (MMP), serta pengelolaan lingkungan hidup. Ketiganya diajukan oleh Pemprov Kaltim dan telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025.
Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk menjawab tantangan tata kelola yang belum optimal di sektor BUMD dan isu kerusakan lingkungan yang terus meningkat.
“Kami melihat ada kebutuhan mendesak untuk memperbaiki struktur dan peran BUMD, termasuk kejelasan dividen dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” ujar politisi PKS tersebut, Selasa (17/6/2025).
Agusriansyah menyoroti belum optimalnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD tidak boleh hanya menjadi simbol. Harus aktif mendorong ekonomi lokal dan memberikan manfaat langsung ke masyarakat,” jelasnya.
DPRD Kaltim menekankan pentinya Ranperda tentang pengelolaan lingkungan hidup juga mendapat perhatian serius
“Kami ingin regulasi ini mampu memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi daerah dalam menjaga kawasan rentan, terutama wilayah dengan tekanan industri dan eksploitasi sumber daya,” jelas Agusriansyah.
Meski belum masuk agenda resmi Badan Musyawarah DPRD, Bapemperda menargetkan pembacaan nota penjelasan bisa dilakukan bulan ini. Jika berjalan sesuai rencana, pembahasan substansi ketiga Ranperda bisa rampung dalam waktu satu hingga tiga bulan ke depan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami memastikan regulasi tidak hanya hadir di atas kertas, tapi juga punya dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
(Adv)