IMG-LOGO
Home Daerah Tinjau Lokasi Longsor di Sanga-Sanga, Komisi III DPRD Kaltim Minta Kajian Ulang Kelayakan Jalan Umum
daerah | kaltim

Tinjau Lokasi Longsor di Sanga-Sanga, Komisi III DPRD Kaltim Minta Kajian Ulang Kelayakan Jalan Umum

oleh Hasa - 24 Juni 2025 10:05 WITA
IMG
Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) turun melakukan tinjauan ke lokasi longsor di kawasan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga

POLITIKAL.ID - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) turun melakukan tinjauan ke lokasi longsor di kawasan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, yang berada dalam wilayah operasional PT Indomining pada Selasa (24/6/2025).

Tinjauan ini dilakukan bersama Dinas ESDM Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam tinjauan ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Meski perbaikan sementara saat ini sudah dimulai, namun Reza mengatakan pentingnya menunggu hasil kajian dari PUPR untuk menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan

“Jika terbukti jalur tersebut membahayakan warga, maka opsi pengalihan jalan perlu dikaji secara serius,” tegas Reza.

Dari hasil kunjungan, disampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. PT Indomining telah mulai melakukan tahapan perbaikan di lokasi terdampak longsor, sembari menunggu hasil kajian struktur tanah yang saat ini masih dalam proses oleh Dinas PUPR Kabupaten Kukar. Kajian ini dinilai penting untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.

2. Warga sekitar menyampaikan harapan agar akses jalan yang saat ini digunakan dapat dialihkan ke lokasi yang lebih aman, demi mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari. Usulan ini akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan.

3. Komisi III juga menekankan bahwa perlu dilakukan penelitian ulang terhadap kelayakan jalan umum yang melintasi area tersebut, mengingat saat ini jalan tersebut dilalui oleh kendaraan bermuatan besar yang diduga melebihi kapasitas ideal jalan.

Reza mengatakan dalam melakukan langkah penanganan harus didasarkan pada kajian teknis yang matang serta melibatkan semua pihak terkait.

“Kita minta agar perbaikan dilakukan sejalan dengan kajian ilmiah, dan aspirasi warga juga menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan. Jika memang diperlukan pengalihan jalan, maka perlu ada rencana jangka panjang yang disusun bersama,” ujar Reza.

(*)

Berita terkait