POLITIKAL.ID - Rombongan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kaltim 2024 menemukan indikasi pelanggaran tata ruang saat meninjau proyek pengamanan pantai di kawasan wisata Biduk-Biduk, Kabupaten Berau. Saat peninjauan itu ditemukam sejumlah pembangunan liar di zona sempadan yang dinilai tidak hanya bertentangan dengan regulasi, tetapi juga mengancam keberhasilan proyek pengamanan pantai yang sedang berjalan. “Tujuan proyek ini adalah melindungi kawasan pesisir dari abrasi. Kalau bibir pantainya terus dipadati bangunan, itu justru memperparah kerusakan,” ujar Apansyah, anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Jumat (16/5/2025). Politisi asal daerah pemilihan Berau itu juga menekankan pentingnya pengawasan perizinan bangunan di wilayah pantai. Ia menilai lemahnya penegakan aturan menjadi celah munculnya pembangunan ilegal yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang. “Saya minta Pemkab Berau lebih ketat dalam hal perizinan bangunan. Jangan hanya dilihat dari sisi ekonomi, tapi amdal-nya harus benar-benar dipertimbangkan,” tegasnya. Lebih jauh, Apansyah mengingatkan bahwa perlindungan pantai bukan semata kepentingan saat ini, melainkan investasi ekologis jangka panjang yang akan dirasakan generasi mendatang. “Jangan demi kepentingan sesaat, kita korbankan apa yang seharusnya bisa dinikmati anak cucu nanti,” pungkasnya. Pansus LKPJ DPRD Kaltim menyatakan akan membawa temuan ini ke dalam laporan evaluasi terhadap program pemerintah provinsi maupun kabupaten, agar persoalan tata ruang pesisir tak lagi dianggap sepele. (Adv)