POLITIKAL.ID - Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, memantik reaksi serius dari Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Kamis (15/5), anggota Komisi I menuntut perusahaan memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta membangun kepercayaan masyarakat secara terbuka.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya tumpahan minyak dari aktivitas operasional perusahaan di area perkebunan sawit. Dalam pertemuan yang digelar bersama manajemen perusahaan, terungkap bahwa memang terdapat tumpahan, namun diklaim hanya terjadi di dalam areal kebun milik perusahaan.
“Memang terjadi pencemaran, tetapi tidak masif dan masih di areal perusahaan. Pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat,” ungkap Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim.
Untuk memastikan keamanan lingkungan, PT MPI telah menggandeng lembaga independen, PT Mutu Agung Lestari Tbk, untuk melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air dan tanah. Hasil uji menyatakan bahwa parameter pencemaran masih berada dalam ambang batas baku mutu yang ditetapkan.
Namun, menurut Komisi I, data ilmiah saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah-langkah nyata untuk menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang, menegaskan bahwa keluhan masyarakat bukan hanya soal pencemaran, tetapi juga soal ketidakpastian atas keamanan jangka panjang lingkungan sekitar perusahaan.
“Saat saya turun langsung dalam reses ke Kaubun, warga menyampaikan kekhawatiran. Mereka minta agar perusahaan lakukan cuci sungai untuk membersihkan aliran air dari kemungkinan sisa limbah. Selain itu, warga minta dibangun tanggul sepanjang bibir sungai, supaya jika ada kebocoran limbah, tidak mengalir langsung ke sungai,” jelasnya.
Permintaan ini dianggap sebagai bentuk kehati-hatian masyarakat terhadap risiko jangka panjang yang mungkin tidak langsung terlihat dalam uji laboratorium.
Safuad, anggota Komisi I lainnya, mengingatkan perusahaan agar tidak defensif terhadap kritik dan aduan masyarakat. Menurutnya, setiap keluhan adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial yang justru perlu diapresiasi.
“Setiap aduan perlu ada pembuktian. Tapi yang terpenting adalah adanya tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan. Jangan menutup mata. Perusahaan harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak berbahaya bagi lingkungan,” ujarnya.
Pihak manajemen PT MPI, yang diwakili oleh Eko, selaku Regional Control, menyatakan bahwa perusahaan tidak menutup diri terhadap saran maupun kritik dari publik. Ia menegaskan bahwa perusahaan selalu melakukan evaluasi terhadap setiap laporan yang masuk.
“Kalaupun toh ada indikasi adanya kebocoran, kami lakukan pembenahan. Seperti saat ada laporan tanaman mati, kami lakukan uji laboratorium. Hasilnya tidak ada indikasi pencemaran. Tapi jika masyarakat belum puas dan meminta dilakukan cuci sungai, maka kami akan lakukan,” tegasnya.
Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, juga menjelaskan bahwa insiden ceceran minyak terjadi akibat kebocoran kecil dari pipa. Namun hal itu segera direspons dengan perbaikan instalasi pipa, peningkatan sekat-sekat parit hujan, serta penguatan pemantauan area sekitar.
“Kami pastikan tidak ada aliran limbah ke luar areal kebun. Hasil uji terakhir menunjukkan kadar pH air di angka 7,4, artinya masih dalam batas aman,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi peringatan bagi perusahaan agar tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga proaktif dalam membangun sistem pencegahan terhadap pencemaran lingkungan. Komisi I DPRD Kaltim menegaskan akan terus memantau perkembangan dan memastikan masyarakat mendapatkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami ingin persoalan ini ditutup dengan solusi, bukan sekadar klarifikasi. Ke depan, perusahaan harus menjadi mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan, bukan menjadi sumber kekhawatiran,” tutup Salehuddin.
(Adv)