IMG-LOGO
Home Sosok Bungkam di Depan Media, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
sosok | umum

Bungkam di Depan Media, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook

oleh VNS - 23 Juni 2025 10:03 WITA
IMG
Eks Mendikbud, Nadiem Makarim, penuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI pada Senin pagi (23/6/2025). (Ist)

POLITIKAL.ID -  Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)  RI pada Senin pagi (23/6/2025). 

Pemeriksaan Nadiem Makarim dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan nasional, khususnya dalam pengadaan perangkat Chromebook pada periode 2019 hingga 2022.

Dilansir dari CNNIndonesia.com dan sejumlah awak media di lokasi menunjukkan Nadiem Makarim  tiba di Gedung Bundar, Kejagung,  Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB.

 Nadiem Makarim  datang ditemani tim kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja berwarna krem dan membawa tas jinjing hitam, Nadiem tampak tenang namun memilih tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang menunggu di pintu masuk.

Meski beberapa awak media melontarkan pertanyaan soal kesiapan dan sikapnya terhadap penyidikan yang tengah berlangsung, Nadiem Makarim  tidak menjawab. Ia langsung berjalan cepat masuk ke gedung pemeriksaan bersama tim hukumnya. 

Sikap bungkam ini pun menimbulkan berbagai reaksi di media sosial dan ruang publik, mengingat posisi Nadiem sebagai tokoh reformasi pendidikan yang sempat diagungkan karena inovasi dan visinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut Nadiem Makarim  akan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi.


"Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6).


Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diperlukan lantaran yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Mendikbud.


"Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya," tuturnya.

Kasus ini sendiri menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Kemendikbudristek serta perusahaan penyedia perangkat. 

Penyidik menduga adanya skenario pemufakatan jahat yang membuat seolah-olah penggunaan Chromebook sangat dibutuhkan, padahal laporan uji teknis tahun 2019 menyatakan 1.000 unit yang telah diuji tidak mampu mendukung efektivitas pembelajaran di berbagai daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi soal hasil pemeriksaan terhadap Nadiem. Pihak eks Mendikbud juga belum mengeluarkan pernyataan terbuka kepada publik.

(Redaksi)