POLITIKAL.ID - Rentetan insiden ponton yang menabrak struktur Jembatan Mahakam mendorong DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bertindak. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengusulkan pembentukan badan khusus pengelola lintas air sebagai upaya jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Gagasan ini disampaikan Hasanuddin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltim, Senin (28/4/2025). Ia menyebut bahwa sistem tata kelola lalu lintas sungai di wilayah Mahakam saat ini tidak lagi efektif dan perlu dibenahi secara menyeluruh, baik dari sisi regulasi, pengawasan, hingga pendanaan.
“Sudah waktunya kita bentuk badan khusus seperti di Banjarmasin, di mana Pelindo dan BUMD setempat membentuk anak perusahaan untuk mengelola perairan. Kita butuh lembaga teknis yang fokus, profesional, dan punya wewenang jelas,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, badan tersebut nantinya akan bertanggung jawab atas pemanduan kapal, pengawasan navigasi, serta perlindungan infrastruktur vital seperti jembatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD agar pengelolaan sungai tidak dilakukan secara parsial.
Selain soal kelembagaan, Hasanuddin juga menyoroti lemahnya dasar hukum yang saat ini berlaku. Ia menyebut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 sudah tidak relevan dengan kondisi infrastruktur terkini.
“Perda itu dibuat sebelum Jembatan Mahkota II dan Mahulu dibangun. Jelas sudah tidak memadai untuk mengatur lalu lintas air saat ini. Kita perlu revisi atau buat perda baru yang lebih adaptif dan komprehensif,” jelasnya.
Ia juga menyinggung beberapa kelemahan teknis yang memperparah risiko insiden, seperti tidak berfungsinya kamera pengawas (CCTV), serta minimnya sistem panduan lalu lintas air yang aktif dan terstandar. Hasanuddin menilai kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya pada pelaku di lapangan, tapi kegagalan sistemik dalam pengawasan dan regulasi.
Lebih lanjut, Hasanuddin mengusulkan agar kapal-kapal pengangkut komoditas dengan tonase besar diwajibkan memiliki asuransi. Dana dari asuransi itu, kata dia, bisa digunakan untuk membiayai pengamanan infrastruktur jembatan, termasuk pemasangan CCTV dan pembangunan pelindung jembatan (pender).
“Kalau GT-nya besar, ya harus ikut asuransi. Harusnya bisa bantu biayai keamanan jembatan, supaya tidak selalu negara yang menanggung kerugian,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hasanuddin juga mengungkap bahwa DPRD Kaltim telah memutuskan untuk menutup sementara lintasan di bawah Jembatan Mahakam sampai pender dibangun dan sistem navigasi diperbaiki. Ia mengingatkan bahwa jika insiden serupa kembali terjadi, maka hal tersebut bukan lagi kelalaian biasa, melainkan bentuk kelengahan sistemik.
“Ini soal nyawa dan aset publik. Kalau ini sampai kejadian lagi, itu bukan sekadar kelalaian, tapi kegagalan sistem. Kita harus serius memperbaiki ini,” tandasnya.
(Adv)